Tik Tok Diblokir Kominfo Alasan Kominfo

Tik Tok adalah aplikasi yang memberikan efek spesial unik dan menarik yang dapat digunakan oleh penggunanya dengan mudah sehingga dapat membuat video pendek dengan hasil yang keren. Aplikasi video pendek ini memiliki dukungan musik yang banyak, sehingga penggunanya dapat melakukan performanya dengan tarian atau gaya bebas. Tak heran jika anak muda menunjukkan berbagai ekspresi mereka melalui aplikasi ini.
Namun mengejutkan kali ini Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
www.cnnindonesia.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut.
"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/6).
"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak."
Rudiantara mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak.
Selama sebulan terakhir, Kemenkominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Di samping itu, terdapat juga sejumlah petisi di situs change.org yang meminta Kemenkominfo untuk memblokir Tik Tok. Menurut pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu petisi memiliki sekitar 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo melakukan pendekatan yang serupa dengan yang pernah dilakukan terhadap platform Bigo.
www.cnnindonesia.com
"Waktu itu Bigo merespons cepat. Ada sekitar 40 orang yang membersihkan konten Bigo untuk Indonesia sampai sekarang, makanya dibuka lagi," ujarnya.
Ia menyebut, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, maka Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia.
Hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini.
sumber:
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180703181921-185-311178/alasan-kominfo-blokir-tik-tok?
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180703173156-185-311165/tik-tok-diblokir-kominfo?
Load disqus comments

0 comments