Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pencuri Kotak Amal Ditangkap

Polisi menangkap pelaku pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Amanah, Jalan Bromo, Medan beberapa waktu lalu ditangkap.

Pelaku berinisial EK alias Eko (42) warga Jalan Perintis Baru, Kampung Lalang, Medan ini, ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya kotak amal yang sedang beraksi di Masjid Nurul Imam, di Jalan Anggrek, Medan.

Mendapat informasi itu petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Bersama beberapa masyarakat petugas pun menangkap pelaku yang hendak kabur dari masjid," kata Trila, Kamis (21/6/2018).

Dari keterangan pelaku, kata Trila, aksi pelaku dilakukan dengan cara memotong rumah gembok kotak amal menggunakan gunting potong baja.

Setelah rumah gembok kotak amal terbuka, pelaku kemudian mengambil uang yang berada di dalam kotak amal itu. "Gunting potong baja itu selalu dibawa pelaku saat menjalankan aksinya," ujarnya.

Trila menjelaskan, pelaku telah melakukan aksinya di beberap masjid di Kota Medan , seperti masjid di Jalan Bromo, di Jalam Klambir V, Pasar Merah, dan Kampung Lalang.


"Dari pelaku disita barang bukti dua buah kotak amal, 2 gunting potong baja, mancis tembak, 2 obeng, 1 unit HP, gunting kertas, uang Rp 1,7 juta dan tas pinggang," jelasnya.


Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. "Kita juga masih melakukan pengembangan dimana saja pelaku telah melakukan aksinya," pungkasnya.
Load disqus comments

0 comments